Beranda | Artikel
Hukum Shalat di Jalan
Rabu, 22 September 2010

Pertanyaan:

Bagaimana hukumnya orang yang shalat di luar masjid, seperti orang yang shalat di jalan yang berdampingan dengan masjid?


Jawaban:

Jika masjid tidak muat menampung jamaah sehingga mereka shalat di jalan yang bersambung dengan masjid, maka hukumnya tidak apa-apa, sepanjang mereka bisa mengikuti imam, karena hal itu termasuk masalah darurat. Tertanggal, 6-6-1413 H.

Sumber: Tuntunan Tanya Jawab Akidah, Shalat, Zakat, Puasa dan Haji (Fatawa Arkanul Islam), Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, Darul Falah, 2007
Dipublikasikan oleh www.KonsultasiSyariah.com

🔍 Bolehkah Suami Meminum Asi Istri, Menjadi Pemimpin Yang Baik Menurut Islam, Harakat Al Quran, Niat Sholat Isya Sendiri, Apa Itu Hari Valentine, Puasa Neton

 

Flashdisk Video Cara Shalat dan Bacaan Shalat

KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO CARA SHOLAT, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28


Artikel asli: https://konsultasisyariah.com/2721-hukum-shalat-di-jalan.html